Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Melalui Penilaian Maturitas Tahun 2026

24-06-2026 / 12 Views

Jakarta, 24 Juni 2026 – Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan telah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Manajemen Risiko Tahun 2026 sekaligus penyampaian materi mengenai penerapan manajemen risiko berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terhadap konsep, kerangka kerja, serta proses penerapan manajemen risiko guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta pada 24-25 Juni 2026 secara daring dan luring dan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Teknis, seluruh Bagian di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi melalui pengelolaan risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis, perencanaan, dan pengambilan keputusan. Pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengacu pada KM 69 Tahun 2023, Petunjuk Teknis Penerapan Manajemen Risiko serta Pedoman Penilaian Manajemen Risiko yang diterbitkan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Selain pemberian materi, dilakukan juga pembahasan hasil evaluasi penilaian maturitas pada masing-masing unit kerja. Evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, antara lain kelengkapan data dukung, penyempurnaan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang memuat analisis risiko, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pemutakhiran proses bisnis dan profil risiko, serta penguatan dokumentasi pelaksanaan manajemen risiko. Setiap unit kerja diberikan masukan dan rekomendasi sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkungannya.

Pada pembahasan ini ditegaskan kembali pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) dalam mendukung dokumentasi, pemantauan, dan pelaporan risiko secara terintegrasi. Melalui sistem tersebut, setiap unit diharapkan mampu membangun budaya sadar risiko, menjaga kualitas data, serta mempercepat proses pelaporan dan evaluasi manajemen risiko.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko di seluruh unit kerja. Penyempurnaan dokumen, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan tindak lanjut atas hasil evaluasi diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas organisasi, serta memperkuat pencapaian sasaran strategis.

Ikuti terus website djka.kemenhub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami.
Instagram: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Youtube: Ditjen Perkeretaapian

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.