Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2023 Direktorat Keselamatan Perkeretaapian.
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2023 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang ini mencakup Perjanjian Kinerja tahun 2023, Tahap Pengukuran Kinerja, Sasaran Strategis dengan I
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan transparan menuju tercapainya Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan transparan menuju tercapainya Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Triwulan 2 Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Tahun Anggaran 2023 dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran yang digunakan untuk mel
Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian merupakan kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian berdasarkan sumber data
Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu kewajiban setiap instansi Pemerintah termasuk tingkat Kementerian/Lembaga dalam rangka penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)