Formulir Permohonan Informasi
Formulir Permohonan Informasi
29-09-2026 / 0 ViewsFormulir Permohonan Informasi
Formulir resmi elektronik untuk mengajukan permohonan informasi publik.
Jika lembar formulir elektronik di atas tidak termuat dengan sempurna pada browser Anda, silakan klik tombol resmi di bawah ini untuk mengisi langsung:
Formulir Permohonan Informasi Publik Elektronik
Silakan klik tombol resmi di bawah ini untuk mengisi dan mengirimkan data permohonan Anda secara langsung:
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali:
Bukti Pendaftaran: Pastikan Anda mendapat tanda bukti permohonan informasi berupa nomor pendaftaran dari petugas informasi/PPID. Bila tanda bukti tidak diberikan, tanyakan alasannya (kemungkinan berkas kurang lengkap).
Waktu Tanggapan: Pemohon berhak mendapat pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan dalam waktu 10 hari kerja sejak berkas diterima. Waktu dapat diperpanjang tertulis 1x7 hari kerja jika informasi belum dikuasai/didokumentasikan atau sedang dalam tahap uji konsekuensi.
Biaya Penggandaan: Aduan Sengketa Komisi Informasi: Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya keputusan Atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Mekanisme Penyelesaian Keberatan
Pengajuan Keberatan: Apabila tidak puas dengan keputusan pimpinan (misal permohonan ditolak/diberikan sebagian), Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak penolakan diterima.
Aduan Sengketa Komisi Informasi: Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan Atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Formulir Permohonan Informasi Publik Elektronik
Silakan klik tombol resmi di bawah ini untuk mengisi dan mengirimkan data permohonan Anda secara langsung:
