SEJARAH DAN MAKLUMAT PELAYANAN

SEJARAH DAN MAKLUMAT PELAYANAN

20-06-2026 / 0 Views

Sejarah Singkat PPID BPKASS

Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan telah menetapkan Surat Keputusan Nomor SK-BPKASS Tahun 2025 tentang Tim Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Pemberian layanan informasi publik oleh Tim Pelaksana PPID pada Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2022 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Maklumat Pelayanan PPKA Sulawesi Selatan

Sesuai Maklumat Pelayanan BPKASS, kami berkomitmen penuh untuk:

1

Memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

2

Memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

3

Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar layanan yang berlaku.

4

Bersikap adil, tidak diskriminatif, dan berperilaku sopan santun dalam melayani pemohon informasi.

5

Dalam memberikan layanan informasi, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses.

6

Tidak melakukan pungutan yang tidak sah.