PPK SUMUT I

PPK SUMUT I

01-01-2026 / 0 Views

PPK SUMUT I

(Binjai - Besitang)

Berperan penting dalam membangkitkan kembali konektivitas jalur kereta api di kawasan pantai timur Sumatera Utara dengan mengelola pengadaan dan perikatan proyek secara akuntabel.

01

Wilayah Administratif

Kota Binjai, Kabupaten Langkat, hingga wilayah perbatasan Provinsi Aceh.

02

Karakteristik Proyek

Pengelolaan kontrak pengadaan untuk peningkatan kapasitas jalur, reaktivasi rel, dan penataan stasiun lintas utara.

03

Dampak Strategis

Menjamin ketersediaan anggaran dan kelancaran eksekusi mitra kerja dalam menghidupkan konektivitas menuju Aceh.

Ruang Lingkup Kewenangan

 
Menyusun rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk proyek perkeretaapian lintas Binjai - Besitang.
 
Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan menandatangani kontrak kerja dengan mitra penyedia.
 
Mengendalikan pelaksanaan kontrak, menilai kinerja penyedia, dan melaporkan kemajuan pekerjaan kepada KPA.

Fokus Manajemen Kontrak & Pengadaan

Peningkatan Jalur KA

Manajemen kontrak dan pengawasan administrasi penyedia jasa dalam pekerjaan fisik peningkatan keandalan rel dan bantalan lintas Binjai - Besitang.

Fasilitas Operasi (Fasop)

Pelaksanaan tender dan perikatan anggaran untuk proyek pembangunan sistem persinyalan mekanik/elektrik serta telekomunikasi.

Penataan Bangunan Stasiun

Pengelolaan anggaran pengadaan untuk revitalisasi dan peningkatan fasilitas pelayanan penumpang di stasiun-stasiun lintas utara.