SATPEL PANGKALAN BRANDAN

SATPEL PANGKALAN BRANDAN

01-01-2026 / 0 Views

 

Deskripsi

Satuan Pelayanan Pangkalan Brandan merupakan unit organisasi di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang berada pada wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Kehadiran Satuan Pelayanan Pangkalan Brandan bertugas melaksanakan pengawasan di bidang perkeretaapian guna mewujudkan angkutan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan terkendali.

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 460 Tahun 2023, uraian tugas Satuan Pelayanan Pangkalan Brandan meliputi:

  1. Melakukan pengawasan terhadap peningkatan prasarana perkeretaapian;
  2. Melakukan pengawasan terhadap pengembangan prasarana perkeretaapian;
  3. Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan prasarana perkeretaapian (TAC);
  4. Melakukan pengawasan terhadap pemeliharaan atau perawatan prasarana perkeretaapian (IMO);
  5. Melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan prasarana perkeretaapian;
  6. Melakukan pengawasan penataan dan pengembangan jaringan jalur kereta api (GAPEKA, TRASE);
  7. Melakukan monitoring lalu lintas dan angkutan kereta api (PSO);
  8. Melakukan pengawasan jalur kereta api non aktif;
  9. Melakukan pengawasan penyelenggaraan sarana perkeretaapian; dan
  10. Melakukan pelaporan penanganan kondisi darurat kereta api.

Sumber Daya Manusia

Satuan Pelayanan Pangkalan Brandan memiliki jumlah keseluruhan 17 (tujuh belas) orang personel pegawai, yang terbagi dalam posisi Koordinator, Sub Koordinator (TU & BMN, LLAKA, Prasarana, Sarana & Keselamatan), serta staf teknis terkait.

Wilayah Kerja dan Operasi Kereta Api

Luas wilayah kerja Satuan Pelayanan Pangkalan Brandan sepanjang 102,37 KM dengan total 19 stasiun. Batas stasiun meliputi Stasiun Medan, Binjai, Pangkalan Brandan, Besitang, dan Belawan[cite: 35]. Cakupan lintas pengawasannya meliputi:

  • Lintas Medan – Binjai: Panjang ± 21 KM (Tipe Rel R54)
  • Lintas Binjai – Besitang: Panjang ± 78 KM (Tipe Rel R54, R33/42)
  • Lintas Medan – Belawan: Panjang ± 24 KM (Tipe Rel R54)
  • Lintas Besitang – Langsa: Panjang ± 334 KM (Tipe Rel R54)

Operasi kereta api terdiri dari kereta api perintis (KA Srilelawangsa rute Medan – Binjai – Kuala Bingei) serta angkutan kereta barang (seperti KA CPO rute Medan – Belawan dan berbagai rangkaian kargo lainnya).